Selasa, 01 Mei 2012


PENGELOLAAN SAMPAH DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DI KOTA TIMIKA


DIAJUKAN SEBAGAI SALAH SATU SYARAT
UNTUK MEMPEROLEH NILAI AKHIR
PADA MATA KULIAH EKONOMI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
JURUSAN ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN













Oleh :
JOHN J TOMPODUNG
NIM : 302720101100763


SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
JAMBATAN BULAN
TIMIKA
2012
Kata Pengantar

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala hikmat yang telah diberikan sehingga penyusunan makalah ini bisa terselesaikan.
Terima kasih saya sampaikan kepada dosen Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Bapak Abu Bakar, SE  atas segala arahan serta ilmu yang telah diberikan, sehingga bertambahnya ilmu pengetahuan yang saya dapatkan.
Dalam makalah ini penulis mencoba mengemukakan pendapat atas hasil penelitian tentang “ Pengelolaan Sampah Dalam Kehidupan Masyarakat di Kota Timika “,
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, untuk itu mohon saran dan kritikan atas makalah ini.
            Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan bagi rekan-rekan mahasiswa STIE Jambatan Bulan Timika sebagai bahan diskusi kita semua.
Timika, Mei 2012


Penulis




DAFTAR ISI

Hal
HALAMAN JUDUL .................................................................................              i
KATA PENGANTAR ...............................................................................             ii
DAFTAR ISI ..............................................................................................            iii

BAB I          PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang .............................................................          1-2                       
1.2         Perumusan dan Pembatasan Masalah ...........................          2-2
1.3         Tujuan Penulisan ..........................................................          2-2
1.4         Manfaat Penulisan ........................................................          3-3
1.5         Definisi Judul ...............................................................          3-3

BAB II         PEMBAHASAN
                     2.1     Model Pengelolaan Masalah Sampah............................          4-9
                     2.2     Sumber, Sifat dan Jenis Sampah...................................        9-11
                     2.3     Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kuantitas Dan
                               Kualitas Sampah ……………………………...............      12-12
                     2.4     Hubungan Sampah Dengan Manusia dan Lingkungan.     12-14
                     2.5     Peran Pemerintah Dalam Menangani Sampah …..........      14-15

BAB III       PENUTUP
                     3.1     Kesimpulan ...................................................................      16-16
                     3.2     Saran .............................................................................      16-16

DAFTAR PUSTAKA ................................................................................           17




BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.(UU No 18 Tahun 2008, PengelolaanSampah)
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatuproses. (http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah).
Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi:
a.    Sampah yang mudah membusuk terdiri atas sampah organic seperti sisa sayuran, sisa daging, daun dan lain-lain;
b.    Sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan bangunan dan lain-lain;
c.    Sampah yang berupadebu/abu;
d.   Sampah yang berbahaya bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari industry dan sarana – sarana kesehatan (rumah sakit, klinik, laboratorium dan lain sebagainya) yang mengandung zat-zat kimia dan berbagai penyakit yang berbahaya.
Pertambahan jumlah penduduk, meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah  memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.
Meningkatnya volume timbunan sampah memerlukan pengelolaan. Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi pekerjaan rumah (PR)bagi penduduk dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika adalah faktor pembuangan dan pengelolaan sampah.
Dari uraian dan pandangan – pandangan dalam latar belakang diatas, penulis tertarik untuk membahas makalah ini dengan judul “ Pengelolaan Sampah Dalam Kehidupan Masyarakat Di Kota Timika “
1.2         Perumusan Masalah Dan Pembatasan Masalah
1.2.1        Perumusan Masalah
Adapun masalah dalam makalah ini penulis merumuskan sebagai berikut : Seberapa besar peran masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengelolah sampah di kota Timika ?
1.2.2        Pembaatasan Masalah
Untuk menghindari penafsiran yang terlalu meluas dan memperjelas yang akan dibahas, maka dilakukan pembatasan masalah sebagai berikut : Sampah yang dimaksud adalah sampah rumah tangga yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
1.3         Tujuan
Untuk mendapatkan gambaran tentang prilaku masyarakat kota Timika dalam pengelolaan sampah, serta peran serta pemerintah Kabupaten Mimika dalam menanggulangi sampah di daerah ini.

1.4         Manfaat Penulisan
1.      Penulisan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Kabupaten Mimika sebagai bahan masukan dalam program kesehatan lingkungan.
2.      Sebagai sumbangan pemikiran dan bahan masukan bagi masyarakat Kota Timika tentang hidup sehat.
1.5         Definisi judul
Pengelolaan sampah yang dimaksud adalah peran serta yang dilakukan oleh seseorang atau anggota masyarakat mulai dari lingkungan keluarganya sendiri. Peran serta yang dimaksud adalah cara seseorang sadar akan lingkungan dengan jalan mengelolah sampah yang berwawasan lingkungan serta mengajak masyarakat lain disekelilingnya untuk dapat mengelolah sampah dengan baik.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1     MODEL PENGELOLAAN MASALAH SAMPAH
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaandan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanansosial budaya daerah masing-masing.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang baik, bersih, dan sehat.
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal :
1.               System pengelolaan formal. Yakni pengumpulan pengangkutan dan  pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihandan  Tata Kota.
2.               System pengelolaan informal. Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat (pekerja sebagai pemulung).
Konsep pengolahan sampah di kabupaten Mimika yang masih banyak dilakukan sampai dengan saat ini adalah baru pada tahap pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir (3P). Sedangkan penanganan sampah melalui pengolahan masih belum populer. Bila konsep pengelolaan dengan 3P masih dipertahankan pada tahun - tahun mendatang, maka akan memperberat tugas pemerintah daerah karena penambahan sarana dan prasarana pengelolaan sampah tidak secepat pertambahan jumlah timbulan sampah yang harus ditangani. Teknik pengelolaan sampah dapat dimulai dari sumber sampah (hulu) sampai pada tempat pembuangan akhir sampah (muara). Usaha pertama adalah mengurangi sumber sampah baik dari segi kuantitas maupun kualitas dengan cara :
·         Meningkatkan pemeliharaan dan kualitas barang sehingga tidak cepat menjadi sampah.
·         Meningkatkan penggunaan bahan yang dapat terurai secara alamiah, misalnya pembungkus plastik diganti dengan pembungkus kertas.
Semua usaha ini memerlukan kesadaran dan peran serta masyarakat. Selanjutnya yang kedua, pengelolaan ditujukan pada pengumpulan sampah mulai dari produsen sampai pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan membuat tempat pembuangan sampah sementara (TPS), transportasi yang sesuai lingkungan, dan pengelolaan pada TPA. Sebelum dimusnahkan sampah dapat juga diolah dulu baik untuk memperkecil volume, untuk daur ulang atau dimanfaatkan kembali. Di kota timika teknik pengelolaan sampah seperti yang dijelaskan diatas (teknik pengelolaan yang kedua) sudah dilakukan, namun pada pelaksanaannya belum maksimal. Bukti nyata tempat pembuangan sementara yang telah ditentukan oleh pemerintah masih sering terjadi penumpukan sampah yang sangat banyak. Ditambah lagi dengan petugas pengelolah dan pengangkut sampat tidak melaksanakan tugas sesuai dengan waktu, serta kesadaran masyarakat kota Timika masih kurang dalam hal batas waktu pembuangan sampah.
Di bawah ini adalah teknik atau cara -cara pengelolaan sampah sebagai berikut :
1.               Hog Feeding. Yaitu penggunaan sampah garbage untuk makanan ternak.
2.               Insenaration (Pembakaran). Yaitu  dengan  pembuangan  sampah  di TPA, kemudian dibakar. Pembakaran sampah dilakukan ditempat tertutup dengan mesin dan peralatan khusus yang  dirancang untuk pembakaran sampah. Sistim ini memerlukan biaya besar untuk pembangunan, operasional dan pemeliharaan mesin dan peralatan lain.
3.               Sanitary Landfill. Yaitu pembuangan sampah dengan cara menimbun sampah dengan tanah yang dilakukan lapis demi lapis, sedemikian rupa sehingga sampah tidak berada dialam terbuka, jadi tidak sampai menimbulkan bau serta tidak menjadi tempat binatang bersarang. Cara ini tentu amat bermanfaat jika sekaligus bertujuan untuk meninggikan tanah yang rendah seperti rawa-rawa, genangan air dan sebagainya.
4.               Composting (Pengomposan). Merupakan pemanfaatan sampah organik menjadi bahan kompos. Untuk tujuan pengomposan sampah harus dipilah-pilah sehingga sampah organik dan anorganik terpisah.
5.               Discharge To Seweres. Disini sampah harus dihaluskan dahulu dan kemudian dibuang kedalam saluran pembuangan air bekas. Cara ini dapat dilakukan pada rumah tangga atau dikelola secara terpusat di kota-kota. Cara ini membutuhkan biaya yang besar serta tidak mungkin dilakukan jika sistim pembuangan air kotor tidak baik.
6.               Dumping(Penumpukan). Yaitu pembuangan sampah dengan penumpukan diatas tanah terbuka. Dengan cara ini TPA memerlukan tanah yang luas dan sampah ditumpuk begitu saja tanpa adanya perlakuan. Sistim dumping memang dapat menekan biaya, tetapi sudah jarang dilakukan karena masyarakat sekitarnya sangat terganggu. Cara ini berrpengaruh buruk terhadap lingkungan, berupa sumber penyakit, tempat binatang bersarang.
7.               Individual Inceneration. Pengelolaan secara mandiri. Masyarakat perdesaan yang umumnya memiliki ruang pekarangan lebih luas memiliki peluang yang cukup besar untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Misalnya dengan pembakaran sampah yang dilakukan secara perorangan dirumah tangga. Pembakaran haruslah dilakukan dengan baik, jika tidak asapnya akan mengotori udara serta dapat menimbulkan bahaya kebakaran. Ada juga yang memilah sampah dan menimbun di pekarangan.
8.               Recycling. Ialah menghancurkan sampah menjadi jumlah yang lebih kecil dan hasilnya dimanfaatkan misalnya kaleng, kaca dan sebagainya. Cara ini berbahaya untuk kesehatan, terutama jika tidak mengindahkan segi kebersihan.
9.               Reduction. Ialah menghancurkan sampah menjadi jumlah yang lebih kecil dan hasilnya dimanfaatkan, misalnya garbage reduction yang dapat menghasilkan lemak. Hanya saja biayanya sangat mahal tidak sebanding dengan hasilnya (Azwar, 2002).
10.           Pengelolaan Berdasarkan Prinsip Daur Ulang. Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu masa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia.
11.           Pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Diera saat ini terutama dikota besar terdapat bank sampah yang dikelolah oleh swadaya masyarakat disekitarnya. Namun system pengelolaan ini hanya terbatas pada sampah kering misalnya dus, kaleng, dan lain sebagainya.
Dari cara – cara pengelolaan sampah diatas pengelolaan dengan cara composting dan Individual Inceneration yang paling efektif disosialisasikan, dipelajari dan diterapkan dalam lingkungan keluarga atau rumah tangga. Dengan cara composting seseorang dapat dilatih untuk mengetahui sifat sampah karena dia harus memilah sampah yang dapat diolah dengan cara composting. Namun dengan cara composting di kota Timika masih terkendala dengan tidak tersedianya atau dijualnya zat pengurai/pembusuk di toko. Selanjutnya individual inceneration juga tepat dilaksanakan mengingat pekarangan penduduk di kota Timika rata – rata memiliki pekarangan yang luas. Dengan adanya pekarangan luas sangat memungkinkan untuk dilakukan cara pengelolaan model seperti ini. Namun dengan cara pengelolaan ini sering menimbulkan masalah antara penduduk satu dengan lainya, dimana pada saat pembakaran asap yang keluar dapat mengganggu tetangga bahkan dapat mecemari udara disekitar kita.
Hambatan Dalam Pengelolaan Sampah
Masalah pengelolaan sampah di kabupaten Mimika merupakan masalah yang rumit karena :
1.         Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat dari pada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami persoalan sampah.
2.         Meningkatnya taraf hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan.
3.         Kebiasaan pengolahan sampah yang tidak efisien menimbulkan pencemaran udara, tanah dan air, gangguan estetika dan memperbanyak populasi lalat dan tikus.
4.         Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan.
5.         Kurangnya partisipasi masyarakat untuk memelihara kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya (Slamet, 2002).
6.         Kurangnya sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah daerah.
7.         Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah mengenai permasalahan sampah.
Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa faktor yang lebih dominan menimbulkan hambatan dalam pengolahan sampah adalah kurangnya pengetahuan tentang pengolahan sampah, kebiasaan pengolahan sampah yang kurang baik dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memelihara kebersihan serta kurangnya perhatian dari pemerintah Daerah. Keselurahan dari faktor-faktor diatas merupakan bagian dari perilaku, baik perilaku individu, kelompok maupun masyarakat. Pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi diharapkan penanganan sampah lebih cepat, efektif dan efisien serta dapat memberikan manfaat lain.
2.2     SUMBER, SIFAT DAN JENIS SAMPAH.
2.2.1     Sumber – Sumber Sampah
a.       Sampah buangan rumah tangga, termasuk sisa bahan makanan, sisa pembungkus makanan dan pembungkus perabotan rumah tangga sampai sisa tumbuhan kebun dan sebagainya.
b.      Sampah buangan pasar dan tempat tempat umum (warung, toko dan sebagainya)  termasuk sisa makanan, sampah pembungkus makanan, dan pembungkus lainnya,  sisa  bangunan, sampah tanaman dan sebagainya.
c.       Sampah buangan jalanan termasuk diantaranya sampah berupa debu jalan, sampah sisa tumbuhan taman,sampah pembungkus bahan makanan dan bahan lainnya, sampah sisa makanan, sampah berupa kotoran serta bangkai hewan.
d.      Sampah industri termasuk diantaranya air limbah industri, debu industri. Sisa bahan baku dan bahan jadi dan sebagainya (Dainur, 1995).
2.2.2     Sifat – Sifat Sampah
a.       Sampah Berdasarkan Zat Pembentuknya :
1)      Sampah organik termasuk diantaranya sisa bahan makanan serta sisa makanan, sisa pembungkus dan sebagainya.
2)      Sampah anorganik termasuk diantaranya berbagai jenis  sisa gelas, logam, plastik dan sebagainya (Manik, 2003)
b.      Menurut Sifat Fisiknya :
1)      Sampah kering yaitu sampah yang dapat dimusnahkan dengan dibakar, diantaranya kertas, sisa tanaman yang dapat dikeringkan.
2)      Sampah basah yaitu sampah yang karena sifat fisiknya sukar dikeringkan untuk dibakar (Dainur, 1995)
2.2.3     Jenis – Jenis Sampah.
a.       Sampah Basah (Garbage). Adalah jenis sampah yang terdiri dari sisa sisa potongan hewan atau sayur sayuran hasil dari pengolahan, pembuatan dan penyediaan makanan yang sebagian besar terdiri dari zat zat yang mudah membusuk.
b.      Sampah Kering (Rubbish). Adalah jenis sampah yang dapat terbakar dan tidak dapat terbakar yang berasal dari rumah-rumah, pusat pusat perdagangan,kantor-kantor. Sampah yang mudah terbakar umumnya terdiri dari zat-zat organik seperti kertas, karbon, kardus, plastik dan lain lain.sedangkan sampah yang tidak dapat/sukar terbakar sebagian besar mengandung zat-zat inorganik seperti logam-logam, kaleng-kaleng dan sisa pembakaran.
c.       Abu (Ashes). Sampah jenis ini adalah sampah yang berasal dari sisa pembakaran dari zat yang mudah terbakar seperti dirumah, kantor maupun di pabrik pabrik industri.
d.      Sampah Jalanan. Sampah jenis ini berasal dari pembersihan jalan dan trotoar baik dengan tenaga manusia maupun dengan tenaga mesin yang terdiri dari kertas kertas, daun - daunan dan lain lain.
e.       Bangkai Binatang. Sampah jenis ini berupa sampah sampah biologis yang berasal dari bangkai binatang yang mati karena alam, penyakit atau kecelakaan.
f.       Sampah Rumah Tangga. Sampah jenis ini merupakan jenis sampah campuran yang terdiri dari rubbish, garbage, ashes yang berasal dari daerah perumahan.
g.       Bangkai Kendaraan. Adalah sampah yang berasal dari bangkai bangkai mobil, truk, kereta api.
h.      Sampah Industri. Merupakan sampah padat yang berasal dari industri-industri pengolahan hasil bumi/tumbuh tumbuhan dan industri lain.
i.        Sampah Perumahan. Sampah yang berasal dari sisa pembangunan gedung, perbaikan dan pembaharuan gedung gedung, sampah dari daerah ini berasal dari batu batuan, mengandung tanah, potongan kayu, alat perekat dan lain lain.
j.        Sampah Padat. Sampah yang terdiri dari benda benda kasar yang umumnya zat organik hasil saringan pada pintu masuk suatu pengolahan air buangan
k.      Sampah Khusus. Jenis sampah yang memerlukan penanganan khusus misalnya kaleng cat, film bekas, zat radioaktif dan lain lain (Kusnoputranto, 1986).

2.3     FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUANTITAS DAN KUALITAS SAMPAH.
Sampah baik kualitas maupun kuantitasnya sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor yang penting antara lain :
a.          Jumlah Penduduk. Semakin banyak penduduk semakin banyak pula sampahnya.
b.         Keadaan Sosial Ekonomi. Semakin tinggi keadaan sosial ekonomi masyarakat, semakin banyak jumlah perkapita sampah yang dibuang.
c.          Kemajuan Tehnologi. Kemajuan tehnologi akan menambah jumlah maupun kualitas sampah, karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam pula.

2.4     HUBUNGAN SAMPAH DENGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN.
Sampah berhubungan erat dengan manusia dan lingkungan karena dapat menimbulkan dampak positip dan dampak negatif terhadap manusia dan lingkungan, baik atau buruknya dampak tersebut tergantung kepada kita bagaimana mengelolanya. Pengelolaan sampah yang baik akan memberikan dampak menguntungkan dan pengelolaan sampah yang kurang baik akan memberikan dampak yang merugikan. Untuk mengetahui dampak tersebut lebih jelas dapat dilihat seperti :
1.      Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
a.       Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum.
b.      Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
c.       Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
d.      Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
2.      Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
3.      Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi.
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana dapat memberikan dampak negatif terhadap keparawisataan.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain. Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

2.5     PERAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI SAMPAH
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah. Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi penetapan instrumen kebijakan :
1.      Instrumen regulasi : penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan.
2.      Instrumen ekonomik : penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan. Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace).
Sedangkan pelaksanaan pengelolaan sampah, sangat di butuhkan perhatian pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam menanggulangi sampah dalam lingkungan terkecil yaitu keluarga.
















BAB III
P E N U T U P

3.1     Kesimpulan
Pengelolaan sampah secara keseluruhan dapat di urutkan / dikelompokan sebagai berikut :
1.   Pengelolaan dalam lingkungan keluarga/rumah tangga. Dapat diterapkan cara pengelolaan composting dan Individual Inceneration.
2.   Pengelolaan dalam lingkungan Masyarakat kompleks RT/RW. Dapat diterapkan cara pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
3.   Pengelolaan oleh pemerintah. Dengan jalan menyediakan TPS di dalam perkotaan sebagai tempat penampungan sampah yang tidak dapat terkelolah oleh dua kelompok diatas.
3.2     Saran
Untuk menanggulangi sampah di kota Timika, pemerintah secepat mungkin dapat mensosialisasikan dengan jalan membuat aturan – aturan mengenai sampah, mulai dari proses pengelolaan dalam rumah tangga dan perusahaan sampai pada proses pembuangan ke TPS serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan tersebut.






DAFTAR PUSTAKA
1.      Undang – Undang RI, Nomor 18 Tahun 2008, Tentang Pengelolaan Sampah
2.      Undang – Undang RI, Nomor 23 Tahun 1997, Tentang Pengelolaan lingkungan Hidup.
3.      Lasma Rohani, Skripsi Tahun 2007 Universitas Sumatera Utara, Prilaku Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Didesa Medan Senembah Kabupaten Deliserdang Dan Dikelurahaan Asam Kumbang Kota Medan.
4.      Suprapto, S.K.M, M.Kes, Artikel Jurnal Mutiara Kesehatan Indonesia, Edisi Desember 2005, Dampak Masalah Sampah Terhadap Kesehatan Masyarakat.
6.      Ahmad Fauzi, Ph.D, Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Gramedia, Jakarta.
7.      Website Kementrian Lingkungan Hidup, Bank Sampah: Dari Sampah Jadi Rupiah/”From Trash To Cash”
8.      http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah